Bacaan Pendamping Film Beragam Jalan Menyapa-Nya
—Ditulis oleh Ronald Adam, mahasiswa CRCS UGM 2019
Keharmonisan antarumat beragama bisa dimulai melalui penerimaan atas keragaman dan dicapai dengan upaya terus-menerus untuk mengakui adanya perbedaan. Pada akhirnya, setiap orang tidak perlu meninggalkan identitas individu atau kelompoknya pada identitas kolektif yang lebih luas (dalam konteks negara bangsa: identitas nasional), dalam rangka kebersatuan atau menuju titik temu satu sama lain.
Sebagai upaya menuju itu, tak ada langkah lain selain memulainya dengan mengenal dan memahami keragaman: baik itu dalam hal keragaman tradisi, ajaran, budaya, agama, ragam ekspresi praktik keagamaan, maupun tata cara praktik dan ibadat yang ada di dalamnya.
Kali ini, Indonesian Pluralities merilis film berjudul Beragam Jalan Menyapa-Nya, yang merupakan seri keenam dari seri film pendek untuk menemani siswa-siswi sekolah menengah belajar dari rumah. Film ini ingin menyampaikan pesan bahwa setiap ritual atau tata cara beribadah dalam agama dan kepercayaan sangatlah beragam. Keragaman itu bukan hanya pada praktiknya, melainkan juga pada makna dari ritual itu sendiri. Beberapa dari keragaman ritual itu tidak bisa lepas dari ajaran-ajaran di setiap agama dan kepercayaan, maupun pada konteks sosial-historis kemunculan ritual itu sendiri.
Ritual atau beribadat singkatnya merupakan salah satu elemen dalam agama maupun sistem kepercayaan yang ada di dunia. Hampir semua sistem agama dan kepercayaan memiliki komponen ritual sebagai upaya dari para penganutnya membangun relasi dengan tuhan, dewa-dewa, roh nenek moyang, arwah, makhluk spiritual, atau relasi dengan alam. Tata cara, prosesi, praktik, dan metodenya bermacam-macam. Setiap agama memiliki aturan dan penjelasannya masing-masing.
Film pendek ini hendak mengajak kita untuk mengenali berbagai perbedaan itu di sekeliling kita dengan mengulas secara ringkas seperti apa bentuk-bentuk ritual dalam setiap agama. Harapannya, kita bisa mengenal dan menyikapi perbedaan dengan cara yang terbuka serta memahami perbedaan sebagai sesuatu yang lumrah dan niscaya ada di Indonesia.
Ritual
Konsep ritual keagamaan memiliki sejarah yang panjang dalam tradisi ilmu-ilmu sosial. Konsep ini merujuk pada beberapa tokoh ilmuan sosial seperti Robertson Smith, Émile Durkheim, Bronislaw Malinowski, Marcel Mauss, dan Claude Lévi-Strauss dll. Definisi ritual keagamaan secara umum cenderung disimpulkan berdasarkan dua kriteria utama di dalamnya: 1) formalitas (formality); dan 2) ekspresivitas (expressivity). Pada kriteria formalitas, ritual dipahami sebagai praktik yang berulang, terpola, dan biasanya terstandarisasi oleh seperangkat tata cara atau aturan yang boleh dan tidak boleh untuk dilakukan. Sementara itu, pada kriteria ekspresivitas, ritual dipahami dari aspek simbolik dan makna yang memiliki unsur religiositas atau spiritualitas dari ritual atau ibadah itu sendiri.
Beberapa ilmuwan kadang menekankan definisi ritual hanya pada salah satunya, dan sebagian besar sarjana menggabungkan keduanya sebagai komponen dari ritual. Tetapi secara umum, baik formalitas dan ekspresivitas, dianggap menjadi bagian yang identik dengan ritual. Jonathan Z. Smith, seorang sejarawan agama, dalam bukunya To Take Place: Toward Theory in Ritual (1987), sedikit menambahkan aspek penting lainnya dari ritual yaitu, tempat. Menurut Smith, ritual tidak hanya menyangkut kedua aspek di atas, tetapi juga selalu berkaitan dengan tempat dalam lingkungan yang dianggap luar biasa atau sakral. Kegiatan-kegiatan dalam ritual keagamaan juga biasanya sudah diatur dan ditentukan, dan tidak dapat dilaksanakan di sembarang tempat.
Setiap agama memiliki tata caranya masing-masing mengenai ritual. Sebagaimana yang ditunjukan dalam film ini, beberapa agama dan kepercayaan di Indonesia memiliki tata cara dan ibadahnya masing-masing. Mereka melakukan ibadat dan ritual tersebut dalam waktu, tata cara, serta di tempat-tempat ibadat yang berbeda yang sudah diatur dalam ajarannya masing-masing.
Berbagai Teori Asal-Usul Ritual
Ada banyak teori untuk menjelaskan mengapa ritual ada. Di antaranya adalah teori materialisme kultural yang dipelopori salah satunya oleh Marvin Harris (1927-2001). Menurutnya, tradisi atau ritual dalam struktur kepercayaan atau budaya masyarakat merupakan hasil dari proses dialektika antara manusia dengan kondisi materialnya. Pendekatan Harris ini sebetulnya diinspirasi oleh Julian Steward (1902-1972), orang yang mempromosikan ekologi budaya. Teorinya mengatakan bahwa masyarakat —termasuk tradisi, ritual, agama, dan ibadah yang berada di dalamnya— merupakan hasil dari adaptasi dengan lingkungan mereka.
Di antara misalnya ada dalam sejarah kemunculan Buddhisme beserta seperangkat ajaran dan ibadahnya mengenai meditasi. Menurut Harris, ajaran Buddhisme merupakan respons terhadap Hinduisme yang pada saat itu dimonopoli oleh aristokrasi kasta Brahmana. Monopoli itu terlihat dalam hal otoritas keagamaan dan otoritas memakan daging sapi. Brahman merupakan satu-satunya kasta elite dalam Hinduisme yang diperbolehkan memakan daging sapi. Hak istimewa makan daging di kalangan elite Brahman ini banyak direspons oleh gerakan-gerakan agama yang berkecenderungan reformis. Aliansi orang-orang reformis ini kebanyakan terdiri dari masyarakat petani miskin yang mempertanyakan privilese kasta Brahmana itu. Gerakan ini pada gilirannya melahirkan Buddhisme yang— sebagai respon dari elite Brahman—menjadikan kemiskinan dan penderitaan sebagai jalan spiritual; dan menempuh persatuan dengan alam melalui kontemplasi daripada mengorbankan hewan, yang keseluruhannya berwujud meditasi.
Selain teori materialisme kultural, asal-usul ibadah dan ritual dalam setiap agama juga bisa dijelaskan dengan pendekatan sosiologi sejarah ala Martin D. Stringer. Hampir tidak jauh berbeda dari teori sebelumnya, Stringer dalam bukunya A Sociological History of Christian Worship (2005) menjelaskan bahwa ritual, ibadah, dan liturgi tidak datang begitu saja dari Yang Ilahi, melainkan dibentuk dan dihasilkan dari kondisi sosial historis saat itu.
Misal, menurut Stringer, konsep tempat suci (sacred place)—beserta praktik-praktik ibadah yang mengandaikan konsep itu seperti liturgi hari Paskah— bukanlah ide yang orisinil dalam dunia Kristen. Ibadah dalam ruang publik sudah dilakukan oleh kaum pagan di Konstantinopel dan Yerusalem sebelum kota itu ditaklukan oleh imperium Kristen Romawi pada tahun 311 masehi. Pun setelah menaklukkan Konstantin dan Yerusalem, imperium Kristen tidak mengubah struktur kepercayaan masyarakat secara mendasar yang pada saat itu mayoritas menganut paganisme.
Ide tempat suci dikooptasi oleh dunia Kristen sebagai upaya memonopoli ruang publik dan melakukan kristenisasi dengan efektif di abad keempat. Stringer membuktikan itu dengan menunjukan bagaimana Kristen mulai menggunakan prosesi dan mengklaim situs dan jalan-jalan penting di sana. Gagasan tentang tempat suci juga menyebar dengan sangat cepat dalam wacana Kristen setelah ditemukannya makam Kristus. Padahal, sebelum itu, Kristen cenderung menolak gagasan tentang tempat suci dan hanya menempatkan yang suci di dalam diri setiap orang. Bahkan, Eusebius— Uskup Kaisarea yang pada saat itu merupakan uskup utama di wilayah itu dan memiliki pengaruh cukup besar—menolak wacana tempat suci ini.
Akhirnya, selama tiga abad berikutnya pemahaman Kristen secara bertahap berubah kembali ke wacana pagan tentang tempat suci. Oleh karena itu, penyembahan Kristen pada akhir abad keenam adalah sesuatu yang sangat berbeda dari pada awal abad keempat sebelum penaklukan Konstantinopel.
Jonathan Z. Smith dalam bukunya To Take Place: Toward Theory in Ritual (1987) juga memberikan catatan menarik mengenai perkembangan liturgi di Yerusalem sepanjang abad keempat. Smith menunjukan bagaimana Gereja Konstantin menemukan kembali situs-situs suci di Yerusalem dan bagaimana Macarius—Uskup Yerusalem saat itu—mampu mengadaptasikan ide tempat suci untuk pengembangan pengalaman liturgi yang sangat spesifik di wilayah kota itu.
Perkembangan liturgi di Yerusalem pada abad keempat menandai suatu titik ketika orang Kristen memahami ibadah mereka. Smith menunjukkan bahwa kehadiran tempat-tempat yang sebenarnya merupakan situs-situs suci Yerusalem memungkinkan gereja di sana menyesuaikan liturgi dengan tempat itu dengan cara yang unik. Misal, siklus peristiwa seputar kematian dan kebangkitan Yesus pada Paskah yang menemukan makna terbaiknya karena ini diketahui telah terjadi di dalam dan sekitar Yerusalem itu sendiri. Dengan ditemukannya situs Golgota, kayu salib dan kuburan tempat Yesus dimakamkan, para penganut Kristen di Yerusalem dapat merayakan setiap poin detail dalam cerita di tempat kejadian sebenarnya.
Menurut Smith, orang-orang Kristen memilih untuk merayakan ritual ini tidak hanya di tempat yang tepat, tetapi juga di waktu yang tepat, yang itu menjadikannya cocok satu sama lain dengan narasi yang ada di Injil. Situs utama lainnya seperti Getsemani dan Bukit Zaitun telah teridentifikasi sebagai bagian dari sejarah Yesus sehingga gereja-gereja segera dibangun di atas situs-situs ini. Dari aspek makna dan pengalaman religius, hal itu pada gilirannya memungkinkan para umat Kristiani merasakan kesengsaraan dan kematian melalui ruang dan waktu nyata sebagaimana yang dirasakan Kristus.
Menurut Smith, periode abad keempat merupakan perkembangan liturgi yang paling signifikan di Yerusalem. Wilayah yang spesifik dari ritual tersebut terkait erat dengan narasi ritual kematian Kristus. Namun demikian, setiap liturgi memiliki tempat dan sejarahnya masih-masing, seperti di Roma yang sedang mengembangkan dasar-dasar liturgi stasionalnya sendiri di mana Paus merayakan liturgi utama di gereja yang berbeda.
Masih banyak lagi teori lainnya untuk menjelaskan asal-usul ritual dalam suatu agama seperti teori evolusi sosial yang mengatakan bahwa suatu praktik ritual agama (atau budaya) hari ini merupakan hasil dari ritual agama (atau budaya) sebelum-sebelumnya. Di sisi lain, teori difusi dan akulturasi budaya mengatakan bahwa ritual dalam suatu agama bisa dilihat sebagai hasil dari proses interaksi yang panjang antara dua—atau lebih—agama atau kebudayaan yang berbeda.
Fungsi Sosial Ritual
Ritual keagamaan memiliki berbagai macam fungsi religius, tetapi juga fungsi sosial. Salah satu fondasi dari argumen itu berasal dari sosiologi klasik Émile Durkheim dalam karyanya The Elementary Forms of Religious Life (1912). Durkheim berpendapat bahwa fungsi sosial dari ritual keagamaan adalah perekat sosial. Ritual dan upacara keagamaan berfungsi untuk mengukuhkan dan menegaskan kembali solidaritas dan identitas kelompok. Ritual memiliki signifikansi simbolik dalam membangun kesadaran kolektif dan kohesi sosial. Ritual memberikan satu perasaan kolektif mengenai identitas kelompok.
Dalam agama Islam, orang yang pergi haji memiliki semacam imajinasi kolektif mengenai Ka’bah sebagai tempat yang suci. Mereka berkumpul dari latar belakang yang berbeda-beda menjadi satu identitas bersama: masyarakat muslim. Ibadah haji membangun rasa solidaritas dan identitas pada setiap orang yang berdatangan dari berbagai negara. Mereka memiliki tujuan yang sama, melakukan praktik yang sama, diatur melalui aturan (fikih) yang sama.
Di Indonesia, ikatan sosial yang terbentuk dari ritual atau ibadah haji memiliki signifikansi yang besar terbentuknya gerakan-gerakan antikolonialisme melawan Belanda. Martin van Bruinessen, dalam Kitab Kuning, Pesantren dan Tarekat: Tradisi-Tradisi Islam di Indonesia (1995), mengatakan , dalam Perang Menteng di Palembang pada tahun 1819, orang-orang pribumi yang naik haji, khususnya yang berguru pada Syekh Abdus Samad, banyak terlibat dalam upaya mobilisasi untuk jihad melawan Belanda. Orang-orang itu, memiliki ikatan identitas dan solidaritas yang sama, yaitu sebagai umat muslim, dan mampu menumbuhkan identitas muslim lainnya untuk kepentingan melawan kolonialisme.
Hal yang sama juga terjadi di perang-perang lainnya di Nusantara melawan kolonialisme. Beberapa dari perang tersebut diprakarsai oleh para haji revolusioner. Seperti Perang Jawa tahun 1825-1830 yang dipimpin Pangeran Diponegoro melawan Belanda. Tercatat kurang lebih ada puluhan haji yang terlibat sebagai pemimpin pasukan perlawanan. Contoh lainnya yaitu Perang Padri tahun 1821 melawan Belanda di Sumatera Barat yang dicetuskan oleh orang-orang haji reformis. Pada gilirannya, sejarah perlawanan orang haji inilah yang menjadi dasar mengapa di Indonesia orang-orang yang pulang haji diberikan gelar “Haji”. Pasalnya, gelar “Haji” merupakan tanda yang diberikan oleh kolonial Belanda sebagai tanda bahwa mereka pernah menjalankan ibadah haji dan secara politik memiliki potensi yang besar untuk memobilisasi pribumi melakukan perlawanan terhadap kolonial.
Leave a comment